Cari Blog Ini

Citizenship in a Democratic Society

Sejarah demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut bersama dengan perkembanagan UUD dan pemimpin di Republik ini. Tercatat sudah lima tahap perkembangan UUD di Indonesia, pertama, tahun 1945 (UUD RI 1945, sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamirkan Presiden Soekarno), kedua, tahun 1949 (Konstitusi RIS 1949, sejak bentuk negara berubah menjadi Negara Republik Indonesia Serikat), ketiga, tahun 1950 (UUD Sementara 1950, sejak bentuk Negara kembali menjadi NKRI), empat, tahun 1959 (UUD RI 1945, sejak NKRI dipimipin oleh Presiden Soeharto) dan kelima, tahun 1999 (UUD 1945 beserta amandemen, sejak NKRI telah lepas dari kepemimpinan presiden Soeharto).

Sesuai dengan fungsi konstitusi menurut E.C.S Wade yaitu sebagai a document which sets out the framework and principal functions of the organs of government of state and declares the principles governing the operation of those organs, maka perkembangan UUD di Indonesia ini juga mempengaruhi demokrasi di Indonesia.

Menurut Professor Miriam Budiarjo, seorang ilmuwan politik senior sekaligus pelaku politik Indonesia, Dipandang dari segi perkembangan demokrasi Indonesia maka dikategorikan menjadi empat masa, masa RI I (1945-1959) dengan demokrasi liberal, masa RI II (1959-1965) dengan demokrasi terpimpin, masa RI III (1965-1998) dengan demokrasi pancasila dan masa RI IV (1998-sekarang) denagan koreksi demokrasi pancasila pada masa RI III.

Pada masa RI I, demokrasi liberal dengan system multi partai dijalankan, pada Demokrasi liberal tercatat satu peristiwa pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi yang cukup penting, yaitu pemilihan umum pertama tahun 1995 dan menjadi pemilu paling demokratis di Indonesia modern. Pemilihan umum bertujuan membentuk dua badan legislative, yakni parlemen dan juga majelis konstituante yang bertugas menyusun UUD yang permanen menggantikan UUDS 1950 yang dianggap kurang efektif.

Dalam buku The Indonesian Ellection of 1955 yang ditulis oleh Herbert Feith, disebutkan bahwa pemilihan umum yang diadakan pada September 1955 (untuk pemilihan anggota parlemen) dan Desember 1955 (untuk pemilihan anggota konstituante) ini sangat menarik sebagai suatu eksperimen demokrasi. Pemilihan umum 1955 adalah pemilihan umum yang pertama kali diadakan secara nasional di Indonesia, dimana hak pilih diberikan kepada seluruh warga Negara Indonesia yang berusia di atas 18 tahun atau sudah menikah. Pendaftaran pemilih dimulai pada Mei hingga selesai November 1954, tercatat 43.104.464 orang pemilih yang memenuhi syarat dan menjadi keberhasilan gemilang pada masa cabinet Mr. Burhanuddin Harapap karena menjadi pemilu paling demokratis di Indonesia modern.

Bersambung,,

Amazing of Moms

PROLOG

Ibu adalah lambang kelembutan, cinta dan kasih sayang. Betapa nyaman dan tentram saat berada dekat dengan sosok mulia ini. Ketika terbelenggu dalam kerasnya hari, ketika penat menyelimuti, ketika tak ada lagi tempat berbagi, tanpa pamrih ibu menawarkan ribuan kasih. Ia adalah gambaran nyata atas rahmat dan kasih sayangNya kepada kita semua.

Tuhan memang adil, Dia menitipkan rahim pada semua wanita terlepas itu akan terisi atau tidak, wanita dengan atau tanpa menjadi ibu pun, pada dasarnya memiliki rasa mengasihi, melindungi, mencintai. Itu sebabnya kita sering menambahkan kata “ibu” pada setiap orang yang memang layak dipanggil ibu, seperti: ibu mertua, ibu kos, ibu guru, ibu dosen, ibu kepala sekolah, ibu direktur, tak terkecuali ibu tiri.

Untuk menghargai peran para ibu, kali ini sekolah kehidupan akan mengadakan lomba yang bertajuk “There are a lot of amazing moms”. sebuah lomba menulis dalam bentuk essay tentang peran ibu yang bukan ibu kandung.

PERSYARATAN LOMBA

Peserta dari semua kalangan dan sudah terdaftar di milis sekolah-kehidupan@yahoogroups.com so, yang belum terdaftar, buruan join!
Isi naskah sesuai dengan tema “The Amazing Moms” namun bukan dalam artian ibu kandung, melainkan ibu-ibu non biologis yang sering kita jumpai.
Tulisan berjumlah 6-10 halaman, kertas kwarto (A4), Font Times New Roman 12, Spasi 2.
Peserta boleh mengirimkan maksimal 2 (dua) naskah.
Peserta lomba menyertakan identitas penulis: nama, alamat, email, dan nomor telp/hp yang dapat dihubungi.
Naskah dikirimkan ke antologi.penerbitan@gmail.com dengan menuliskan label [Moms], misalnya: [Moms] Bu Mus Inspirasiku, pada subject email.
Naskah yang masuk menjadi hak panitia. Jika naskah diterbitkan, maka setiap penulis yang naskahnya masuk akan mendapatkan satu bukti terbit. Royalti dan honor yang didapatkan dari penerbitan buku tersebut menjadi hak milik Komunitas Sekolah-Kehidupan.com dan akan digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan Komunitas Sekolah-Kehidupan.com.
Juri dalam lomba ini adalah:
Kurnia Efendi
Rini Nurul Badriah
Lia Octavia

BATAS PENGIRIMAN NASKAH

Naskah dapat dikirimkan mulai tanggal 20 Desember 2008 sampai dengan tanggal 20 Februari 2009.

PENGUMUMAN PEMENANG

Pemenang lomba menulis “The Amazing Moms” akan diumumkan pada tanggal 15 Maret 2009.

HADIAH BAGI PARA PEMENANG

Pemenang I: Rp. 300.000,- + sertifikat + buku “Menggenggam Cahaya” + paket sponsor
Pemenang II: Rp 200.000,- + sertifikat + buku “Menggenggam Cahaya” + paket sponsor
Pemenang III: Rp 100.000,- + sertifikat + buku “Menggenggam Cahaya” + paket sponsor
3 Pemenang Harapan : sertifikat + paket sponsor

INFO LENGKAP HUBUNGI :
Tya –> listyarisanti@yahoo.com
Endah –>endah.wida@gmail.com

tulisan asli dari http://www.lombalomba.com

Youth Essay Competition-2009




Lomba karya tulis internasional untuk mahasiswa (18 th-30 th) ini diselenggarakan oleh Center for International Private Enterprise (CIPE), yang terkait dengan human rights dan masalah-masalah sosial.
Terdapat 3 pilihan tema yaitu:
  • Citizenship in a Democratic Society,
  • Educational Reform and Employment Opportunities,
  • Entrepreneurship & Leadership
Essay ditulis dalam bahasa Inggris dengan jumlah kata 2000-4000 kata.
Dikirim paling lambat pada tanggal 1 Maret 2009.
Ditujukan ke:

Eric Hontz Program Officer, Global

Center for International Private Enterprise (CIPE), 1155 15th Street, NW Suite 700, Washington, DC 20005
T: 202.721.9200 F: 202.721.9250
E-mail: 
EHontz@cipe.org
Site: 
http://www.cipe.org/

Hadiah yang disediakan cukup lumayan 1000 USD dan dimuat dalam jurnal Economic Reform Feature Service.

Brosur lebih lengkap bisa didownload 
disini.

Berani mencoba?
Kenapa tidak...?
tulisan asli http://ajangkompetisi.blogspot.com

“Blogku untuk Negeriku”

Selayang Pandang

Indonesia Paripurna! Negeri kita memang bukan negeri dongeng yang segalanya tampak indah dan sempurna. Bukan dihuni dengan penduduk yang selalu berpakaian indah dan selalu tersenyum karena semuanya sudah tersedia. Ini adalah negeri yang terus bergerak menuju jati dirinya, hingga kini. Ribuan budaya yang tinggi nilainya, ratusan juta kepala yang terus bergelut dalam kemelut, dengan segala carut marutnya. Inilah Indonesia, sebuah warisan Nusantara yang megah.

Tiap orang yang hidup di negeri ini adalah pemilik negeri. Mereka semua berhak bertutur untuk Indonesia. Karena negeri ini pun dibangun dari tiap tetes keringat presiden, politikus, petani, buruh, mahasiswa, tukang becak, penjual pecel, pemulung, pekerja bangunan, karyawan kantor yang berdasi, serta Anda. Semuanya bergerak untuk bisa memberi arti pada kalimat Indonesia Paripurna.

Kami yakin, satu dari Anda akan bisa menjadi inspirasi bagi lainnya. Dan setitik aksi, selalu lebih baik daripada sejuta mimpi namun terbenam hanya dalam pikiran.

Aku untuk Negeriku” merupakan program kompetisi blog yang mengajak Anda semua berbagi cerita dan mimpi Anda tentang negeri ini. Tentang langkah-langkah inspiratif yang bisa Anda lakukan sebagai anak negeri untuk Indonesia.

Melalui blog Anda masing-masing, tuangkan semua ide dan pikiran. Boleh yang serius, boleh yang super kreatif, boleh yang segar. Tentang Indonesia yang terbaik menurut Anda dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mewujudkannya, dimulai dari diri sendiri ataupun lingkungan Anda.

Waktu Pelaksanaan Kompetisi:

  • 12 Januari 2009 – 12 Februari 2009

Kriteria Penjurian:

  • Isi yang sesuai dengan tema yang sedang dilombakan.
  • Kreativitas, eksplorasi ide dan ruang lingkup informasi yang digunakan dalam tulisan yang diikutsertakan
  • Interaksi pemilik blog dengan pembacanya.
  • Posting yang diikutkan harus dipublikasikan pada saat kompetisi sedang berlangsung, bukan posting yang sudah dibuat sebelumnya dan belum pernah dipublikasikan.
  • Posting bisa berupa tulisan, foto, atau lainnya.
  • Khusus untuk tulisan, harus dalam Bahasa Indonesia.

Kriteria Khusus:

  • Satu peserta, satu blog. (update 19.01.2009)

Hadiah:

Pantia akan menyediakan hadiah sebagai berikut:

  • Pemenang 1 : 1 buah Netbook
  • Pemenang 2 : 1 buah HP 3G
  • Pemenang 3 : 1 buah kamera digital

Penyerahan hadiah akan dilakukan di Jakarta. Transport dan akomodasi bagi pemenang yang berada di luar Jabotadebek akan disediakan.


tulisan asli dari http://bugiakso.com/lomba/about/

INFO LOMBA NGEBLOG

Tema Lomba:

Blog sebagai alternatif media pembelajaran (e-learning)

Blog Content:

Sesuai dengan tema lomba, blog berisi model pembelajaran subject matter tertentu (boleh materi apa saja, sain, teknologi, sosial, dan kemanusiaan) yang bermaksud memajukan pendidikan di Indonesia

Hadiah Lomba:

  • Hadiah utama dari Gubernur Kepala Daerah Tk I Kalimantan Selatan (1 notebook)
  • Hadiah kedua dan ketiga berupa uang tunai dari Dekan FKIP Unlam Banjarmasin. 

Panitia Pelaksana:

Lomba Ngeblog Antara Mahasiswa/Pelajar se-Indonesia dilaksanakan oleh sebuah kepantiaan yang terdiri dari 5 orang (1 Kordinator dan 4 anggota) yang bernaung di FKIP Unlam Banjarmasin, Indonesia

Waktu dan Tempat Pendafataran:

Pendaftaran bisa dilakukan setiap saat di: http://fkip-unlam.co.cc , tapi yang perlu diperhatikan dalam lomba kali ini panitia membatasi jumlah peserta Lomba Ngeblog Antar Mahasiswa Pelajar se-Indonesia hanya untuk 200 peserta dengan sistemfirst come first service. Artinya, siapa yang mendaftar terlebih dahulu, akan diikutkan dalam penilaian. Kemudian, sekiranya bermasalah dengan pendaftaran, silakan Anda meminta bantuan panitia melalui alamat e-mail atau SMS pada nomor-nomor yang tersedia.

Pembukaan Lomba Ngeblog Antara Mahasiswa/Pelajar se-Indonesia secara resmi akan dilakukan awal  Maret  2009 oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, Propinsi Kalimantan Selatan, bertempat di FKIP Unlam, Jl. Brigjen H. Hasan Basry, Banjarmasin. Telepon/Fax 0511-3307007.

Penjurian Lomba:

Untuk menjaga netralitas penilaian, juri dalam kegiatan ini berasal dari tiga kota, yaitu Banjarmasin, Jakarta, dan Medan

Kriteria & Bobot Penilaian:

Blog bersifat informatif (8-10), menarik (6-8), sederhana dan user friendly alias gak ribet (6-10)

Persyaratan:

Lomba blog ini meski kepanitiaannya secara teknis bersifat regional, Kalimantan Selatan, tapi asal perserta terbuka untuk mahasiswa dan pelajar yang saat ini berdomisili di Indonesia. Sebagai bukti diri peserta harap mengirimkan copy/scan Kartu Mahasiswa/Pelajar (KTM/P) melalui alamat e-mail yang tersedia.

Khusus untuk peserta dari Kalimantan, sangat diharapkan hadir pada acara pembukaan Lomba Ngeblog Antara Mahasiswa/Pelajar se-Indonesia oleh Gubernur Kalimantan Selatan. Karena itu, pemberitahuan ini sekaligus juga bisa dianggap sebagai undangan.  Jika ada perubahan acara akan diumumkan kemudian dan akan disampaikan melalui alamat e-mail yang tersedia

Selain itu, peserta Lomba Ngeblog Antar Mahasiswa/Pelajar se-Indonesia juga diwajibkan menampilkan logo/banner lomba berikut pada blog masing-masing dan langsung nge-link ke website ini.

lomba blog

Pengumuman Pemenang Lomba:

  • Pengumuman pemenang Lomba Ngeblog Antar Mahasiswa/Pelajar se-Indonesia akan diumumkan di sini awal Maret 2009.
  • Hadiah lomba akan dikirimkan melalui TIKI JNE (notebook) dan melalui rekening bank (uang tunai)

tulisan asli dari http://fkip-unlam.co.cc

kickzionism


Zionisme

 
Dalam poster Zionisme tahun 1930-an dari Romania dalam bahasa Romania dan bahasa 
Hongaria disebutkan bahwa Zionisme adalah sebuah gerakan kaum Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali lagi ke Zion, bukit di mana kota Yerusalem berdiri. Gerakan 
yang muncul di abad ke-19 ini ingin mendirikan sebuah negara Yahudi di tanah yang kala itu dikuasai Kekaisaran Ottoman Turki.

Zionisme merupakan gerakan Yahudi Internasional. Pelopor gerakan Zionisme adalah Theodor Herzl, yang menyusun doktrin Zionisme sejak 1882 yang kemudian disistematisasikan dalam bukunya "Der Judenstaat" (Negara Yahudi) (1896). Doktrin ini dikonkritkan melalui Kongres Zionis Sedunia pertama di Basel, Swiss, tahun 1897. Setelah berdirinya negara Israel pada tanggal 15 Mei 1948, maka tujuan kaum zionis berubah menjadi pembela negara baru ini. Rapat Dewan Umum PBB mengeluarkan Resolusi 3379 tanggal 10 Desember 1975, yang menyamakan Zionisme dengan diskriminasi rasial. Akan tetapi pada 16 Desember 1991, resolusi tersebut dicabut kembali. 

Kini, lagi-lagi dalam kurun panjang penjajahan Zionis Israel, Gaza kembali berlumur darah. Palestina lumpuh. Inilah krisis kemanusiaan terbesar di abad ini. Sementara dunia internasional hanya diam di tengah kebiadaban Zionisme Israel. Buktikan kepedulian Anda sebagai ummat manusia, salah satunya dengan mencurahkan isi hati dalam bentuk esai dan puisi bertema "ANTI ZIONISME ISRAEL". 

Tiap esai atau puisi yang Anda kirimkan akan di-post di blog ini.

Syarat-syarat

Lomba Esai

1. Esai berbahasa Indonesia atau Melayu dalam bentuk feature atau opini, 4-8 halaman A4, spasi 1,5, font Times New Roman. Boleh kirim lebih dari 1 esai.
2. Esai dikirimkan ke email abinoya@gmail.com (attachment RTF) paling lambat tanggal 1 Mei 2009 pukul 00.00 (12 malam) dengan subjek email: [LOMBA ESAI] [JUDUL ESAI]. Cantumkan biodata singkat, alamat email dan no.telp/hp di akhir tulisan.
3. Tidak diperkenankan menjiplak tulisan orang lain. Orisinalitas dan kejujuran adalah hal utama.
4. Pastikan Anda telah terdaftar sebagai contact pada blog
www.kickzionism.multiply.com.

Lomba Puisi
1. Puisi berbahasa Indonesia atau Melayu. Boleh kirim lebih dari 1 puisi.
2. Puisi dikirimkan ke email abinoya@gmail.com (attachment RTF) paling lambat tanggal 1 Mei 2009 pukul 00.00 (12 malam) dengan subjek email: [LOMBA PUISI] [JUDUL PUISI]. Untuk yang kirim lebih dari 1 puisi, ketik 1 judul puisi saja.Cantumkan biodata singkat, alamat email dan no.telp/hp di akhir tulisan.
3. Tidak diperkenankan menjiplak tulisan orang lain. Orisinalitas dan kejujuran adalah hal utama.
4. Pastikan Anda telah telah terdaftar sebagai contact pada blog
www.kickzionism.multiply.com.

HADIAH

Pengumuman lomba diumumkan pada 15 Mei 2009 melalui blog www.kickzionism.multiply.com.

1. Esai dan puisi terbaik pertama mendapat uang masing-masing senilai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

2. Esai dan puisi terbaik kedua mendapat uang masing-masing senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

3. Esai dan puisi terbaik ketiga mendapat uang masing-masing senilai Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).

Tabik,


Koalisi Kick Zionism!

CP: Salam 0813-10040723

tulisan asli dari www.kickzionism.multiply.com

"Green Poetry Valentine Day 2009"



persyaratan khusus dan ketentuan Lomba Menulis Puisi "Green Poetry Valentine Day 2009" ini ialah :

- Panitia lomba tak membatasi panjang puisi (tak terikat kuantitas maupun panjang-pendeknya puisi);
- Setiap peserta lomba sangat boleh mengirimkan karya puisi sebanyak-banyaknya terhitung mulai tanggal 11 Januari - 10 Februari 2009 (pukul 24.00 WIB-WITA-WIT);
- Judul dan tema puisi amat bebas dan demokratis sepanjang tetap konsisten mengangkat isu-isu aktual tentang pelestarian lingkungan. Seperti global warning, penyelamatan hutan, laut, sungai, tanah, udara dan isu hangat lingkungan hidup lainnya;
- Puisi yang dikirimkan ke pihak panitia wajib 'ain hukumnyabelum/tidak pernah dipublikasikan di media massa cetak (koran, majalah, buletin dll), media elektronik (internet); bahkan blog sekalipun. Atau karya puisi yang dimaksud juga belum/tak pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis dan atau dikirimkan bersamaan pengiriman waktunya dengan lomba sejenis;
- Apabila ada peserta yang melanggar protap itu baik secara sengaja atau tidak sengaja, pihak panitia berhak secara mutlak mem-blacklist karya bersangkutan, implikasinya karya milik peserta dianggap gugur tak saja satu karya “bermasalah” itu melainkan juga karya lain yang dikirimkan apabila yang bersangkutan mengirimkan karya puisinya lebih dari satu;
- Dewan juri lomba ini terdiri dari para Dewan Redaksi Senior di jajaran redaksi HOKI;
- Keputusan dewan juri tak dapat diganggu gugat dengan dalih apapun, manapun dan tidak akan diadakan surat-menyurat;
- Lomba ini terbuka bagi siapapun saja tanpa melihat latar belakang profesi, perbedaan SARA, genjer, usia dll. Bagi Anda yang belum bergabung menjadi penulis/pewarta di HOKI, silakan segera klik "Daftar Jadi Penulis" pada http://www.kabarindonesia.com/. Anda bisa langsung membuat puisi atau meng-copy paste karya puisi Anda di "Kolom Kirim/Edit Berita" dan pilih "Rubrik Puisi" pada "Pilihan Kategori Berita" & Cantumkan "LOMBA PUISI" di judul Puisi
- Para pemenang lomba ini akan diumumkan dihttp://www.kabarindonesia.com/ pada tanggal 14 Februari 2009 dan bakal dihubungi via e-mail;

Kami amat meyakini seyakin-yakinnya, sebagai warga negara yang peduli lingkungan, tentunya ide menulis puisi menjadi sangat mudah dan gampang. Mulanya dari sekedar merangkai kata-kata “manis, bahkan pahit sekalipun” menjadi mosaik sebuah puisi. Namun di balik itu, sesungguhnya Anda sedang berbicara pada bermiliar-miliar penduduk dunia bahwa sebait puisi pun bisa mengubah wajah dunia jadi asri. Adalah sebuah keniscayaan kesaktian sebait, barang dua bait puisi itu juga bisa menjadi media kampanye (propaganda terampuh) guna menyelamatkan jagat ini dari ancaman global warming—yang maha dahsyat itu.

Selain itu kepada seluruh peserta lomba ini juga diundang untuk bergabung di Komunitas Warga Hijau. Silahkan Daftar di
http://www.wargahijau.org/

Untuk informasi selanjutnya mengenai lomba ini dapat menghubungi redaksi Harian Online "HOKI" KabarIndonesia melalui e-mail:redaksi@kabarindonesia.com. Kami sangat menunggu karya-karya fenomenal puisi terbaik anda dan jadilah bagian dari warga dunia yang peduli lingkungan hidup. Dijamin bakalan rugi seumur-umur kalau tidak ikutan segera! (*)

Dasar-dasar Ilmu Politik -edisi Revisi- Review, Resensi,saran dan Kritik

 

Judul                          :          Dasar-dasar Ilmu Politik  -edisi Revisi-
Penulis                        :           Prof. Miriam Budiarjo
Penerbit                       :           Gramedia Pustaka Utama
Tahun Terbit                :           Januari 2008
ISBN                           :           978-979-22-3495-4
Ukuran                        :           13x20
Jumlah Hal. (Tebal)    :           xxviii + 520 hal



Prof. Miriam Budiarjo (lahir di Kediri, Jawa Timur, 20 November 1923 - wafat di Jakarta, 8 Januari 2007) adalah tokoh luar biasa. Beliau seorang ilmuwan politik senior sekaligus pelaku politik. Pemikirannya telah memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi perkembangan ilmu politik di Indonesia, beliau ialah putri nomor tiga Prof. Dr. Saleh Mangundiningrat (1896-1962), dokter Keraton Kesunanan Solo dan intelektual disegani sebagai rektor pertama Universitas Cokroaminoto awal 1960-an. Prof. Miriam Budiarjo ini pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) periode 1974–1979, di FISIP UI inilah Prof. Miriam Budiarjo berkhidmat dan buku karangannya yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Politik kini telah menjadi buku wajib mahasiswa Ilmu politik di Indonesia.
Edisi pertama buku ini yang terbit pada januari 1977, telah dicetak ulang 30 kali dan tahun 2008 edisi revisi (penyempurnaan) telah diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama. Perbedaan signifikan edisi revisi ini dengan edisi sebelumnya bukan hanya pada format buku, tapi juga struktur isinya. Penambahan bab baru maupun penggabungan bab dilakukan untuk mengakomodasi keseimbangan isi antarbab, variasi substansi, dan penyusunan alur bab mulai dari materi konseptual menuju materi empirik yang sesuai dengan perkembangan kontemporer.
Buku Dasar-dasar Ilmu Politik edisi revisi adalah karya Prof. Miriam Budiarjo yang karena ketidakstabilan kesehatan beliau, maka selanjutnya penulisan edisi revisi ini dibantu oleh para mahasiswanya yang tergabung dalam tim edisi revisi. Ketika menulis buku ini, beliau memberi perhatian khusus pada  pembahasan hak asasi manusia, partisipasi politik dan partai politik, lembaga legislatif, sistem pemilu, undang-undang dasar, konsep dan pendekatan baru dalam Ilmu  politik serta perempuan dan politik.
Tentu saja, bersama berhasil diterbitkannya Buku Dasar-dasar Ilmu Politik edisi revisi ini memiliki arti prestasi tinggi yang telah dicapai Prof. Miriam Budiarjo dalam menghadirkan wacana Ilmu politik di Indonesia, dengan kepiawaiannya memformat dan caranya yang berbeda serta khas  inilah beliau mampu mengajak pembaca melihat secara reflektif realitas yang ada di sekitarnya.
Di dalam Buku Dasar-dasar Ilmu Politik edisi revisi yang terdiri atas 12 BAB ini Prof. Miriam Budiarjo mengungkapkan berbagai persoalan yang terjadi mengenai dasar-dasar  ilmu politik, seperti konsep-konsep politik, kekuasaan, dan pembuatan keputusan dengan pembahasan yang ringkas, jelas, padat serta menarik, buku ini membawa kita memahami materi konseptual ilmu politik menuju materi empirik ilmu politik yang sesuai dengan perkembangan kontemporer Indonesia dan dunia Internasional ditambah lagi beliaupun cermat memberikan komentar, tanggapan, pujian ataupun celaan dari seluruh bahasannya. Nilai-nilai inilah yang menjadikan buku ini memiliki bobot keilmiahan yang sangat berharga.
Simak saja pada halaman 48 tentang definisi mengenai Negara, dengan kepiawaiannya beliau menjelaskan definisi Negara menurut Roger H. Soltau, Harold J. Laski, Max Weber dan Robert M. Macvler dengan menuliskan format definisi asli dalam bahasa Inggris disertai terjemahan dalam bahasa Indonesia sederhana dan beliau tidak hanya berhenti mengutib definisi para ahli dan menerjemahkan saja tetapi juga memberikan komentar dan definisi umumnya mengenai Negara yang merupakan sari dari definisi-definisi tersebut.
Tidak hanya itu, beliau juga cermat  memberikan komentar, tanggapan, pujian ataupun celaan dari apa yang ditemuinya dalam materi yang dibahasnya. Hal ini dapat menjadi inspirator bagi pembaca dalam menganalisa permasalahan. Hal ini dapat pembaca simak diantaranya dari paragraf penutupnya mengenai BAB VI Undang-Undang Dasar (UUD), dalam paragraf penutup pembahasannya pada halaman 207, beliau mengomentari positif terhadap rumusan UUD 1945, dalam buku tercetak:

“Meskipun demikian, rumusan UUD 1945 cukup memberikan kerangka konstitusional untuk dipakai dalam menghadapi masa depan. Perumusannya juga tidak mengekang generasi-generasi baru untuk berkembang sesuai dengan tuntutan zamannya…”

Komentar positif lainnya, dapat pembaca temukan dalam paragraf penutup pembahasan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada halaman 219, dalam buku tercetak:

“Sekalipun sifatnya tidak mengikat secara yuridis, namun Deklarasi ternyata mempunyai pengaruh moral, politik dan edukatif yang tiada taranya. Sebagai lambang “komitmen moral” dunia internasional pada perlindungan hak asasi manusia Deklarasi menjadi acuan di banyak Negara dalam undang-undang dasar, undang-undang serta putusan-putusan hakim.”

Tidak hanya komentar positif yang dapat pembaca temukan, namun komentar negatif dapat pembaca temukan pula, seperti dalam paragraf  penutup pembahasan sumber kekuasaan pada halaman 63, dalam buku tercetak:

“Ketidak seimbangan ini sering menimbulkan ketergantungan (dependency); dan lebih timpang hubungan ini, lebih besar pula sifat ketergantunagnnya.”

Kendatipun buku Dasar-dasar Ilmu Politik edisi revisi ini memiliki banyak keistimewaan dan telah menjadi buku wajib mahasiswa Ilmu politik di Indonesia, namun masih ada sedikit kekurangan yang ada baiknya tidak dibiarkan begitu saja dan diharapkan untuk diperbaiki atau ditambahkan. Kekurangan ini berupa ketidak tepatan istilah, kekurangan data dan contoh serta istilah asing yang terlewatkan tanpa padanan kata dalam bahasa Indonesia yang tidak seperti umumnya, kekurangan ini nantinya memberikan tanda tanya pada pembaca.
Ketidak tepatan istilah dapat kita temui dalam pembahasan Pergantian UUD pada halaman 182, dalam bahasan perkembangan UUD yang terdiri atas 5 (lima) poin, dalam poin kedua menjelaskan UUD Indonesia ketika masa Republik Indonesia Serikat (RIS), sebaiknya istilah yang dipakai dalam pembahasan UUD ini ialah konstitusi RIS bukan UUD RIS.
Selnajutnya, kekurangan data dapat kita temui dalam pembahasan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) pada halaman 219, dalam menguraikan Deklarasi ini tidak kita dapatkan waktu dan tempat serta perancang teks Deklarasi ini. Padahal, dengan dilengkapi waktu dan tempat tentu para pembaca akan lebih paham alasan kenapa hari HAM sedunia jatuh pada tanggal 10 Desember, Deklarasi yang terjadi di Paris pada 10 Desember 1948 dengan perumus Illear Rosevelt, ibu Negara Amerika Serikat sekaligus ketua Commission on Human Rights (CHR)  di PBB pada saat itu, sepatutnya ditulis secara jelas.
Kekurangan data lainnya juga dapat ditemui dalam pembahasan Pergantian UUD pada halaman 178, dalam bahasan Pergantian UUD yang terdiri atas 5 (lima) poin, dalam poin keempat menjelaskan UUD 1945 di tahun 1959 mulai berlaku secara keseluruhan NKRI termasuk Irian Barat, faktanya Irian Barat masuk dalam kategori memberlakukan UUD 1945 dimulai pada 1 Maret 1963, ada baiknya dilakukan pemisahan poin berlakunya UUD 1945 berdasar wilayah demi menjadga kevalidan data.
Patut menjadi perhatian pula adalah contoh yang terlewatkan dibahas dan kurang mendapat pembahasan yang tepat, diantara kekurangan ini dapat kita temui dalam pembahasan Ciri-Ciri Undang-Undang Dasar pada halaman 178, dalam bahasan ciri-ciri  UUD yang terdiri atas 5 (lima) poin, dalam poin keempat menjelaskan UUD Federal dan mengkaitkan pada UUD Federal Jerman, alangkah baiknya contoh yang diberikan dalam hal ini tidak sekadar contoh dari Negara Jerman saja, pasalnya di Negara Indonesia juga UUD Federal pernah berlaku, dengan pencontohan UUD Federal Indonesia tentu para pembaca lebih memahami UUD Federal dan perkembangan UUD Indonesia.
Terakhir, meskipun sedikit namun perlu diperhatikan dalam buku ini, ialah tidak dicantumkannya padanan kata dalam bahasa Indonesia untuk beberapa istilah asing, mungkin ini hanya kata-kata yang terlewatkan, karena pada umumnya setiap istilah asing mendapat padanan seimbang dari bahasa Indonesia. Istilah aristokrat dalam halaman 190, kodifikasi dalam halaman 182 dan vassal serta lord dalam halaman 109, agaknya perlu mendapat perician terjemah bahasa Indonesia.
Dengan segala kelebihan dan sedikit kekuranagan dalam buku ini, pantaslah dengan bobot ilmiah yang sangat berharga, edisi revisi buku Dasar-dasar Ilmu Politik yang ditulis oleh ilmuwan politik senior sekaligus pelaku politik ini lebih komprehensif dan lebih enak dibaca oleh siapa pun yang ingin memperoleh gambaran menyeluruh tentang ilmu politik beserta implimentasinya. Baik untuk kalanagn mahasiswa ataupun khalayak umum yang ingin mempelajari ilmu politik.
PERMASALAHAN MENARIK
Permasalahan menarik dari buku ini, adalah bahasan mengenai partai politik, rasa tertarik ini timbul karena pada tahun 2009 ini Indonesia akan mengadakan pemilihan umum (pemilu) yang akan di ikuti oleh berbagai macam partai dengan segala bentuk dan cita-citanyan yang akan menentukan sosok penggerak dan pemimpin negeri selanjutnya, selain itu, ketertarikan ini timbul pula dari  peristiwa aktual yang dunia tentu memusatkan perhatian padanya, siapa lagi bila bukan salah satu partai politik pemenang pemilu Negara Palestina yakni partai HAMAS, sejak Desember 2008, HAMAS mengalami konflik bersenjata yang tidak seimbang dengan pasukan Negara Israel di jalur Gaza.
Di dalam Buku Dasar-dasar Ilmu Politik edisi revisi, bahasan mengenai partai politik ditempatkan pada BAB XI setelah bahasan-bahasan lain yang menjadi awal pokok masalah kenegaraan seperti pembagian kekuasaan, pembagian lembaga negara dan partisipasi politik.
Pembahasan menarik terdapat dalam bagian-bagian seputar pengenalan sejarah partai politik dunia yang awalnya berkembang di Inggris dan Prancis hingga sejarah partai politik di Indonesia, beberapa pemikiran mengenai partai politik, termasuk didalamnya yakni pembahasan mengenai fungsi berbeda partai politik pada setiap struktur negara yang berlaku. Pembahasan ini dikemas dengan sesuai kriteria nilai tambah buku ini, seperti yang telah dijelaskan lebih terdulu.
Dalam pembahasan mengenai partai politik, terdapat sedikit kekurangan dengan tidak disebutkannya pemikran para ahli mengenai arti penting sebuah partai politik secara langsung, untuk hal ini saya rasa ada baiknya ketika ditambahkan pendapat profesor tersohor Universitas Harvard, Samuel P. Huntington, daribukunya yang berjudul, Political Order In Changing Societies. Dalam buku itu ia bersitegas bahwa satu-satunya cara untuk menciptakan pemerintahan yang stabil sekaligus demokratis adalah melalui organisasi politik atau partai politik. Menurutnya:

Organisasi merupakan jalan menuju kekuasaan politik dan oleh karena itu menjadi prasyarat kebebasan politik. Kevakuman kekuasaan dan kewibawaan yang dialami begitu banyak negara yang sedang berkembang dapat diisi untuk sementara dengan kepemimpinan kharismatik atau kekuatan militer. Tetapi yang dapat mengisinya secara tetap adalah organisasi politik. (Organization is the road to political power, but it also the foundation of political liberty. The vacuum of powerand authority which exists in so many modernizing countries may be filled temporary by charismatic leadership or by military force. But it can be filled permanently only by political organization).

Meskipun dalam pembahasan mengenai partai politik ini cukup ringkas, jelas, padat serta menarik, namun ada sedikit ketimpangan dengan hanya fokus mengklasifikasi partai politik di Indonesia dengan sistem dan masa waktunya saja. Dalam buku ini memang ada sedikit perhatian pada klasifikasi partai politik dari segi ideologi tetapi dalam perkembangan kontemporer kurang mendapat kelanjutan, yaitu perkembangan partai politik Indonesia menjadi dua pembatasan antara partai politik agama dan partai politik nasionalis.
Disebutkan dalam buku ini bahwa dilihat dari sudut ideologi dasar , munculnya partai politik di Indonesia secara garis besar adalah sebagai aktualisasi dari tiga aliran atau pandangan politik yang menemukan momentum kelahirannya pada dekade kedua dan ketiga abad ke 20. Ketiga aliran itu ialah Islam, Nasionalis dan Marxisme / Sosialisme. Tetapi kurang dijelaskan apa karakteristik dari partai ideologi agama, partai ideologi Nasionalis dan partai ideologi Marxisme/ Sosialisme.
Penjelasan partai politik Indonesia hingga pembekuan PKI dan PARTINDO pada tahun 1965 seperti dijelaskan pada halaman 442 sangat jelas, terciptanya pengkristalan partai golongan agama yaitu Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Sarekat Islam Indonesia dan Persatuan Tarbiyah Indonesia (Perti) menjadi satu golongan agama dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga pengkristalan lima partai golongan nasionalis yaitu Partai Nasional Indonesia, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) menjadi satu golongan nasionalis dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan menciptakannya presiden Soeharto pada satu golongan karya dengan partai Golkar, seperti dijelaskan pada halaman 446 juga sangat jelas. Dari sana istilah yang diberikan buku dalam gerakan partai politik Indonesia hanya ”tri-partai” yang mengimplikasikan jumlah partai yang ada tiga, padahal ada juga istilah lainnya yang menjurus kritik pada sistem ini, yaitu istilah ”one and half party” yang mengimplikasikan partai yang berkuasa hanya satu dan yang dua lainya hanya dianggap sebelah mata atau sederhananya, diatas sistem partai tunggal tapi tidak mencapai sistem dwi partai atau multi partai.
Nampak juga kekurangan buku ini yakni dalam membahas perkembangan kontemporer partai politik Indonesia menjadi hanya dua golongan yakni golongan agama dan golongan nasionalis. Ada baiknya dijelaskan mengenai tindakan penting Presiden Habibie memutuskan untuk meninggalkan sistem ”tri-partai” (Golkar, PPP, PDI), yang secara paksa diterapkan Presiden Suharto selama hampir lebih dari tiga dasawarsa, tindakan Presiden Habibie  yang menghapus UU Keormasan 1985 mengenai asas tunggal dan akibat dari tindakan itu.
Salah satu akibat dari tindakan Presiden Habibie adalah menjamurnya partai-partai baru. Perkembangan dan perubahan seperti itu menghasilkan munculnya 141 partai yang secara resmi terdaftar pada Departemen Kehakiman. Dari jumlah keseluruhan itu, terdapat sekitar 40 partai Islam. Setelah penyeleksian oleh tim verifikasi pemilu 1999 maka tersisa 48 partai, dari jumlah terakhir ini terdapat sekitar 20 partai Islam. Jumlah yang ternyata lebih banyak dari pemilu 1955 yang hanya diikuti 28 partai politik dan beberapa partai perseorangan dengan jumlah partai Islam hanya 10 partai Islam.
Untuk memudahkan pemahaman, buku ini juga perlu penambahan sub bab mengenai partai Islam, alasannya karena partai Islam mengambil peranan yang cukup berarti bagi perkembangan polititik di Indonesia. Nampaknya perlu ditambahkan pendapat Profesor Azyumardi Azra mengenai definisi partai Islam di Indonesia, isi pendapatnya ialah sebuah partai dikatakan partai Islam melalui dua unsur pokok, pertama, partai-partai itu secara resmi mengadopsi Islam sebagai dasar partai, sebagaimana dikemukakan dalam dokumen-dokumen resmi masing-masing, contohnya ialah PPP, PBB, PKS dan lain-lain. Kedua, partai-partai itu menggunakan simbol-simbol identik atau secara dekat diasosiasikan dengan Islam, seperti gambar ”bulan bintang”, ”ka’bah”, ”kalimat atau tulisan arab” dan sebagainya, contohnya ialah PCD, PIB, PKU PSII dan lain-lain.
Selain partai muslim, ada kedekatan pula dengan partai-partai muslim, yakni partai yang berorientasi kepada kelompok atau kalangan Muslim tertentu (Muslim based parties). Termasuk kedalam kategori ini ialah partai semacam PKB dan pada tingkatan yang lebih rendah semacam PAN. PKB misalnya dapat dikatakan sebagai sayap politik Nahdatul Ulama (NU) sedangkan PAN didukung banyak warga Muhammadiyah yang merupakan sayap modernisme Islam Indonesia.
Setelah mengomentari masalah partai di Indonesia, rasanya perkara partai Hamas yang menjadi topik perbincangan dunia saat ini juga perlu untuk dibahas. Di dalam buku Dasar-dasar Ilmu Politik disebutkan pada halaman 413 bahwa fungsi partai yang tersulit ialah menjembatani yang memerintah dan yang diperintah. Sedangkan yang saya amati ternyata fungsi partai HAMAS di Palestina sudah lebih dari batasan itu dan bisa dikatakan telah menjadi partai politik yang sesungguhnya, pasalnya selain sebagai partai politik HAMAS juga menjelma sebagai lembaga sosial.
HAMAS adalah singkatan  Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah (Gerakan Perlawanan Islam). Fungsi utama HAMAS ialah pembebasan palestina dari tekanan pendudukan Israel dan menjadi kelanjutan dari PLO (Palestine Liberation Organitation) atau  Munazzamat al-Tahrir Filastiniyyah (Organisasi Pembebasan Palestina), kini HAMAS dengan pemimpin Khaled Mashaal menjadi partai Nasionalis Palestina berhaluan Islam yang sangat difokuskan media seluruh dunia.
Peperangan di jalur Gaza yang memakan kerugian jiwa dan harta yang sangat pilu di pihak Palestina adalah tantangan terberat di awal tahun 2009 untuk HAMAS dan Palestina.  Serangan Israel menjadi penghukuman kolektif keseluruh warga Gaza karena tindakan sejumlah serdadu HAMAS. Gempuran ini adalah reaksi yang jauh melampaui proporsi. HAMAS menghadapi doktrin Israel yang telah ada sejak ia berdiri: menyerang besar-besaran dengan mendefinisikannya sebagai pembalasan, atau menyerang terlebih dahulu dengan dalih mencegah ancaman potensial menjadi aktual. Inilah yang dinamakan taktik perang pre-emptive strike.
Saya tidak berpanjang lebar mengenai HAMAS, yang menjadi kesimpulan adalah menurut saya sebagai komentar fungsi partai yang tersulit dalam halaman 413 adalah apa yang dilakukan HAMAS, bukan hanya  menjembatani yang memerintah dan yang diperintah namun sebagai menjembatani (pemersatu) lalu memajukan antara keduanya demi masyarakat yang dicita-citakan.
Kita harapkan semoga partai di Indonesia yang berjumlah sangat banyak ini tidak hanya menjadi wadah yang membuang uang agar terciptanya pemimpin baru. Ditakutkan sekarang ini ialah, Uang menciptakan pemimpin, padahal seharusnya, pemimpinlah yang menciptakan uang bagi kesejahteraan masyarakatnya. Semoga fungsi partai tersulit juga dapat dicapai di negeri ini, mengingat kita adalah Negara paling demokratis ketiga di seluruh dunia dengan pluralisme yang sangat kompleks.

bersih desa





manifesto modernisator

Kami adalah modernisator Indonesia

Kami adalah anak bangsa yang muda, berbangga-hati, 
percaya diri, dan berprestasi .

Kami bangga dengan kekayaan dan keluhuran warisan budaya Indonesia, dan yakin bahwa kejayaan Indonesia yang lebih besar masih menanti di masa depan.

Semboyan kami adalah "pengabdian, keunggulan, inovasi, keterbukaan dan konektifitas". Kami yakin nilai-nilai inilah yang akan memicu ledakan kreatifitas Indonesia

Generasi kami dipacu oleh peluang, bukan rasa cemas; oleh energi positif, bukan energi negatif; dengan menatap ke depan, dan dengan terus mengandalkan moderasi dan pluralisme sebagai kunci sukses

Kami berpandangan bahwa perubahan yang terpenting adalah modernisasi cara pandang, karena Indonesia abad ke-21 harus memiliki wawasan abad ke-21 guna menjawab berbagai tantangan baru yang tidak terbayangkan oleh generasi pendahulu.

Karena itulah kami ingin terus membantu membuka pikiran bangsa. Kami ingin agar Indonesia bukan hanya menjalani reformasi, namun juga mengalami transformasi

Generasi kami menganggap kebangsaan Indonesia, kebhinekaan, demokrasi dan pluralisme sebagai sesuatu yang alami

Generasi kami tidak takut terhadap perubahan: kami justru menyongsong perubahan, selalu mencari ide dan inovasi baru, dan yakin bahwa perubahan-diri yang terus menerus adalah kunci menuju vitalitas dan kesuksesan bangsa

Kami akan selalu menjaga gelora nasionalisme, dan kami akan terus memajukan internasionalisme Indonesia

Kami percaya bahwa ancaman bangsa yang paling nyata adalah korupsi,kebodohan,ketidak-pedulian, potensi konflik, marginalisasi, ekstrimisme, xenophobia dan ketidak-mampuan membaca perkembangan zaman

Dalam kurun waktu satu generasi, kami ingin di Indonesia ada 10.000 Doktor,100 pusat keunggulan di seluruh penjuru negeri, dan 25 universitas bertaraf dunia dan menjadi masyarakat ilmu pengetahuan yang dinamis

Dalam satu generasi, kami ingin Indonesia mempunyai satu juta pengusaha,menjadi salah satu ekonomi unggul yang paling kompetitif di Asia, handal beradaptasidan memerah keuntungan dari arus globalisasi, dan melesat jauh melampaui target internasional Millenium Development Goals dengan kemakmuran yang relatif merata dari Sabang sampai Merauke

Dalam jangka menengah dan panjang, kami ingin agar Indonesia masuk ke dalam 10 besar ekonomi dunia

Kami senantiasa haus inspirasi, dan kami ingin juga ingin menjadi inspirasi bagi orang lain

Generasi kami ingin menoreh prestasi sendiri; mencetak pahlawan masa kini, dan mengukir sejarah

Karena kebesaran sebuah bangsa tercermin dalam sastranya, seni arsitekturnya,dan desain-nya, dan kami ingin mendorong kebangkitan Indonesia di dunia seni dan industri kreatif

Dengan semangat 1945 yang tak pernah padam, dengan keyakinan pada demokrasi dan reformasi, dan didorong energi positif dan nasionalisme yang sehat,kami akan bahu-membahu dengan semua pihak yang berniat men-transformasikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang besar di abad ke 21.

Dan pekerjaan besar ini dimulai disini, sekarang..

Agustus 2008



Gelorakanlah!!