Cari Blog Ini

Citizenship in a Democratic Society

Sejarah demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut bersama dengan perkembanagan UUD dan pemimpin di Republik ini. Tercatat sudah lima tahap perkembangan UUD di Indonesia, pertama, tahun 1945 (UUD RI 1945, sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamirkan Presiden Soekarno), kedua, tahun 1949 (Konstitusi RIS 1949, sejak bentuk negara berubah menjadi Negara Republik Indonesia Serikat), ketiga, tahun 1950 (UUD Sementara 1950, sejak bentuk Negara kembali menjadi NKRI), empat, tahun 1959 (UUD RI 1945, sejak NKRI dipimipin oleh Presiden Soeharto) dan kelima, tahun 1999 (UUD 1945 beserta amandemen, sejak NKRI telah lepas dari kepemimpinan presiden Soeharto).

Sesuai dengan fungsi konstitusi menurut E.C.S Wade yaitu sebagai a document which sets out the framework and principal functions of the organs of government of state and declares the principles governing the operation of those organs, maka perkembangan UUD di Indonesia ini juga mempengaruhi demokrasi di Indonesia.

Menurut Professor Miriam Budiarjo, seorang ilmuwan politik senior sekaligus pelaku politik Indonesia, Dipandang dari segi perkembangan demokrasi Indonesia maka dikategorikan menjadi empat masa, masa RI I (1945-1959) dengan demokrasi liberal, masa RI II (1959-1965) dengan demokrasi terpimpin, masa RI III (1965-1998) dengan demokrasi pancasila dan masa RI IV (1998-sekarang) denagan koreksi demokrasi pancasila pada masa RI III.

Pada masa RI I, demokrasi liberal dengan system multi partai dijalankan, pada Demokrasi liberal tercatat satu peristiwa pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi yang cukup penting, yaitu pemilihan umum pertama tahun 1995 dan menjadi pemilu paling demokratis di Indonesia modern. Pemilihan umum bertujuan membentuk dua badan legislative, yakni parlemen dan juga majelis konstituante yang bertugas menyusun UUD yang permanen menggantikan UUDS 1950 yang dianggap kurang efektif.

Dalam buku The Indonesian Ellection of 1955 yang ditulis oleh Herbert Feith, disebutkan bahwa pemilihan umum yang diadakan pada September 1955 (untuk pemilihan anggota parlemen) dan Desember 1955 (untuk pemilihan anggota konstituante) ini sangat menarik sebagai suatu eksperimen demokrasi. Pemilihan umum 1955 adalah pemilihan umum yang pertama kali diadakan secara nasional di Indonesia, dimana hak pilih diberikan kepada seluruh warga Negara Indonesia yang berusia di atas 18 tahun atau sudah menikah. Pendaftaran pemilih dimulai pada Mei hingga selesai November 1954, tercatat 43.104.464 orang pemilih yang memenuhi syarat dan menjadi keberhasilan gemilang pada masa cabinet Mr. Burhanuddin Harapap karena menjadi pemilu paling demokratis di Indonesia modern.

Bersambung,,

1 komentar:

  1. Wah wah wah..
    Udah pinter temenku yang 1 ini..
    Sebenernya aku agak males ma sejarah, enakan Matematika..
    Hehehehe
    Semangat ya..
    Form komentarnya di taruh di bawah postingan aja, biar enak..

    BalasHapus